Kota Malang, www.jawamedianews.com – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024. Bertempat di ruang rapat kantor DPRD Kota Malang, pada hari Kamis, (2/11/2023).
Rapat ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, S.E., M.M., dan anggota DPRD Kota Malang.
Dalam wawancara dengan awak media, Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., mengungkapkan bahwa ada pengurangan pendapatan yang akan dilakukan pada tahun anggaran 2024 sebagai respons terhadap Undang-Undang Perimbangan Keuangan Pusat Dan Daerah. “Otomatis ada beberapa arahan dari undang-undang tersebut, kita mengurangi pendapatan terutama dari pajak karena ada yang dikurangi. Pendapatan daerah kurang, ya otomatis kita rasionalisasi,” ujarnya pada (2/11/2023).
Wahyu Hidayat juga menekankan bahwa dalam pertemuan dengan Badan Anggaran (Banggar), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah disepakati untuk mengutamakan program-program yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). “Prioritas sesuai dengan RPJMD dan RKPD harus didahulukan, termasuk juga dengan program-program yang top down juga bottom up. Bukan rutin-rutin yang memang tidak perlu, itu yang harus dirasionalisasikan,” tambahnya.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, S.E., M.M.,, menyoroti hasil laporan dari Badan Anggaran (Banggar). “Saya tertarik dengan Indeks Kebahagiaan, itu memang akan kita anggarkan di 2024 melalui survei Bapenda. Terutama yang berkaitan dengan LKPJ Wali Kota 2023 akhir, supaya kita ada tiga survei,” katanya.
I Made Riandiana Kartika, S.E., M.M., menambahkan bahwa tiga survei tersebut mencakup Indeks Demokrasi, survei tentang kerukunan antar umat beragama dan internal umat beragama, serta Indeks Kebahagiaan. “Itu sudah kita anggarkan tiga survei itu, dua Bakesbangpol dan satu di Bapenda. Salah satunya itu nanti akan kita buat dasar penyusunan LKPJ, bukan hanya terhadap PJ Wali Kota sekarang tetapi juga terhadap kinerja Wali Kota 2018-2023,” imbuhnya.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Malang untuk tahun anggaran 2024, yang akan mempertimbangkan pengurangan pendapatan dan menitikberatkan pada program-program prioritas sesuai dengan arahan undang-undang dan visi pembangunan daerah. (Nazila Aisy Zahra/ IAIN Ponorogo)