Malang, www.jawamedianews.com – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Malang Raya, Yuni Ektanta ikut berkomentar ihwal perkataan salah satu oknum staf PT. Lesaffre yang dianggap sangat melecehkan profesi jurnalis yakni “Anda semua ini wartawan seperti preman”.
Perlakuan tidak pantas tersebut diucapkan oleh oknum staf dari PT. Lesaffre yang berlokasi di Jalan Raya Bulupayung Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (31/5/2023) siang.
“Saya selaku ketua IWO Indonesia Malang Raya mengutuk keras apa yang diucapkan oleh salah satu oknum staf dari PT. Lesaffre bernama Nurhayati, ini sudah mencederai hati nurani para jurnalis. Karena jurnalis sudah nyata dilindungi UU Pers,” ujar Yuni sapaan akrabnya melalui pesan aplikasi WhatsApp, Kamis (1/6/2023).
Maka dari itu Yuni menegaskan, apapun yang dilakukan oleh oknum tersebut harus dipertanggungjawabkan dengan permintaan maaf secara terbuka. “Apabila itu tidak dilakukan, IWO Indonesia Malang Raya akan melakukan upaya hukum yang berlaku,” tegas pria asal Tulungagung tersebut.
Kejadian tersebut bermula saat awak media ingin melakukan wawancara dan mendapatkan konfirmasi dari pihak managemen terkait Pemuda Pancasila Kabupaten Malang yang mendatangi PT. Lesaffre pada Rabu (31/5/2023) tentang somasi yang dilayangkan.
Saat itu, para wartawan mendapat pengarahan dari kru untuk menemui salah satu Staf Managemen PT. Lesaffre, maka para awak media bertemu dengan staf bernama Nurhayati. Bukannya mendapatkan penjelasan dan jawaban darinya, Nurhayati malah mengucapkan kata-kata “Anda sebagai jurnalis seharusnya paham dengan kode etik,” ucap Heru salah satu wartawan yang menirukan ucapan Nurhayati.
“Anda semua ini wartawan seperti preman, Apakah anda semua sudah diizinkan oleh pihak sekuriti masuk ke sini,” lanjutnya.
Mendapatkan kata-kata seperti itu membuat beberapa awak media yang semula di depan ikut masuk sehingga pihak keamanan memediasi untuk segera meninggalkan kantor managemen PT. Lesaffre.
Setelah melakukan mediasi, akhirnya pihak managemen PT. Lesaffre yaitu Nurhayati melayangkan permohonan maaf. “Saya terkejut tiba-tiba didatangi wartawan atau pers tanpa seorangpun memberitahu saya dari pihak sekuriti maupun managemen. Saya mengucapkan seperti itu saya minta maaf, saya tidak bermaksud seperti itu, tapi kalau berhubungan dengan perusahaan saya tidak bisa memberikan informasi karena pertanyaan atau konfirmasi rekan-rekan media seperti apa karena tidak punya hak,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Komunias Ngalam Media Center, Y. Lukman Adiwinoto yang saat itu juga berada di lokasi menyatakan, apa yang dilakukan oleh staf atau manajemen PT. Lesaffre terlalu berlebihan dan terkesan tidak welcome pada media yang ingin mengkomfirmasi perihal masalah aksi dari Pemuda Pancasila yang terjadi di depan pintu masuk PT. Lesafrre.
“Dari pihak manajemen terkesan tidak welcome pada media, terlebih saat ingin mengkonfirmasi terkait dengan aksi yang ada di depan PT. Lesaffre,” jelas Lukman.
Sedangkan saat di singgung terkiat dengan permintaan maaf Nurhayati dari Staf PT. Lesaffre, Lukman mengatakan, jika secara pribadi dirinya sudah memaafkan, namun secara etika profesi kami akan melaporkan yang bersangkutan kepada pihak kepolisian karena sudah melecehkan profesi rekan-rekan wartawan dan insan pers.
“Hari ini kami akan segera kaji dengan tim hukum terkiat dengan pernyataan saudara Nurhayati, staf PT. Lesaffre tersebut dan kami akan atas nama organisasi pers secepatnya akan melayangkan laporan kepada yang bersangkatan,” pungkasnya. (*Dadang/Sas)